Salah satu hal penting yang tidak boleh disepelekan saat mendirikan usaha kanopi adalah legalitas usaha. Legalitas usaha tidak hanya sebagai syarat untuk memenuhi kewajiban hukum, tetapi juga membawa banyak manfaat dan keuntungan. Salah satu manfaat legalitas usaha yaitu memberikan perlindungan hukum bagi usaha atau bisnis itu sendiri.
Legalitas usaha merupakan identitas sebuah perusahaan yang akan melegalkan di mata hukum dan diakui oleh masyarakat. Legalitas usaha harus sah di mata hukum dan undang-undang agar bisa berfungsi sebagaimana mestinya. Dalam artikel kali ini, akan menjelaskan manfaat dan dokumen apa saja yang termasuk legalitas usaha
6 Manfaat Legalitas Usaha untuk Pengembangan Usaha Kanopi
Legalitas usaha sangat penting bagi sebuah usaha atau bisnis. Dengan memiliki dokumen legalitas usaha yang sah, usaha akan mendapatkan sejumlah keuntungan dan manfaat yang krusial untuk pertumbuhan dan kelangsungan usaha tersebut. Berikut ulasannya.
1. Manfaat Legalitas Usaha sebagai Perlindungan Hukum
Manfaat pertama memiliki legalitas usaha adalah memberikan perlindungan hukum yang sah kepada pemilik usaha. Dengan memiliki dokumen legalitas yang sah, pemilik usaha memiliki dasar hukum yang kuat. Sehingga aman dari masalah hukum apabila terjadi masalah seperti tuntutan hukum atau sengketa bisnis di masa depan.
Manfaat ini bisa didapatkan semua jenis usaha. Dengan memiliki dokumen legalitas usaha ini, jika suatu waktu terjadi masalah, Anda bisa mengajukan tuntutan hukum secara resmi dan sah. Jadi Anda tidak perlu khawatir usaha dianggap ilegal oleh pemerintah.
2. Meningkatkan Kepercayaan Pelanggan
Sebagai salah satu tahapan bisnis yang perlu ditunaikan, manfaat legalitas usaha berikutnya yaitu dapat membantu meningkatkan kepercayaan pelanggan, bahkan kepada mitra bisnis yang nantinya akan kerjasama. Konsumen atau pelanggan akan lebih percaya pada bisnis yang sudah memiliki legalitas usaha yang sah dan jelas.
Selain itu, mitra bisnis juga akan merasa lebih aman dan lebih percaya untuk bekerjasama dengan perusahaan yang sudah menjalankan bisnis yang patuh dengan ketentuan hukum.
3. Legalitas Usaha sebagai Bukti Kepatuhan Hukum
Sebagai warga negara yang baik tentu wajib mematuhi aturan hukum yang berlaku di Indonesia. Begitupun dengan pemilik usaha yang harus patuh melengkapi dokumen-dokumen yang diperlukan sebagai bukti bahwa bisnis tersebut sah dan legal di mata hukum.
Memiliki legalitas usaha yang sah menandakan bahwa Anda sudah mematuhi aturan hukum yang berlaku di Indonesia. Selain itu, Anda juga secara tidak langsung sudah menerapkan disiplin kepada diri sendiri.
4. Memudahkan Dukungan Finansial
Selain tiga manfaat di atas, memiliki legalitas usaha juga akan memudahkan dukungan Finansial pada bisnis yang Anda jalankan. Dengan legalitas usaha akan banyak investor dan lembaga keuangan yang akan memberikan pinjaman atau berinvestasi pada bisnis Anda.
Tetapi sebelum mereka memutuskan untuk berinvestasi atau memberikan pinjaman, legalitas usaha diperlukan sebagai bukti bahwa bisnis yang Anda jalankan mematuhi aturan hukum. Dengan memiliki dokumen-dokumen yang sah dan lengkap, bisnis akan lebih mudah mendapat dukungan finansial sehingga bisnis akan berkembang dan tumbuh pesat.
5. Mudah Melakukan Ekspor
Tidak hanya memberikan kemudahan dukungan finansial dari mitra bisnis atau lembaga keuangan, manfaat legalitas usaha juga akan memudahkan bisnis Anda untuk melakukan ekspor. Dokumen legalitas bisa membawa jasa atau barang yang Anda tawarkan bisa sampai ke luar negeri.
Dengan memiliki dokumen legalitas yang sah dan lengkap, Anda akan memiliki hak terbatas untuk menjual dan memproduksi barang atau jasa ke pasar internasional. Bahkan, manfaat legalitas usaha juga akan membantu bisnis menjauhkan dari masalah hukum dan keuangan.
6. Melindungi Aset Pribadi
Dalam menjalankan sebuah bisnis, tentu tidak selamanya bisa berjalan lancar dan mulus. Apabila mengalami kebangkrutan, sebagai pemilik usaha tentu Anda berharap tidak akan membawa dampak besar di kehidupan pribadi. Hal ini mungkin jika Anda menjalankan usaha yang berbadan hukum seperti PT.
Pasalnya PT atau perseroan terbatas ada pemisahan aset antara aset pribadi dan aset PT. Namun berbeda jika usaha Anda berbentuk Firma atau CV yang tidak berbadan hukum. Apabila mengalami kerugian bisnis akan berdampak pada aset pribadi karena tidak adanya pemisahan aset. Dengan legalitas usaha, branding strategies bisa berjalan lebih lancar tanpa khawatir kena peluit hukum,
Apa Saja Jenis Dokumen Legalitas Usaha yang Wajib Dimiliki?
Di Indonesia ada beberapa dokumen legalitas usaha yang wajib dimiliki sebelum mendirikan sebuah bisnis atau perusahaan. Apa saja, berikut daftarnya.
- Akta Pendirian Perusahaan
Dokumen legalitas usaha yang wajib dimiliki adalah akta pendirian usaha. Dokumen legalitas usaha ini diperlukan jika Anda akan mendirikan perusahaan berbentuk CV, PT maupun Firma.
- NPWP Badan Usaha
Jenis dokumen yang kedua adalah NPWP badan usaha. Dokumen legalitas ini wajib dimiliki sebuah perusahaan untuk mengetahui pajaknya, mulai dari menghitung, membayar hingga proses melaporkan pajak usaha.
- SIUP (Surat Izin Usaha Perdagangan)
SIUP atau surat izin usaha perdagangan adalah dokumen izin yang dikeluarkan pemerintah daerah. SIUP ini dikeluarkan kepada perusahaan usaha yang bergerak di bidang penyedia jasa dan perdagangan. Masa berlaku SIUP tidak terbatas, artinya selama usaha atau bisnis tersebut masih berjalan maka Anda tidak perlu memperpanjang masa berlakunya.
- NIB (Nomor Induk Berusaha)
NIB atau nomor induk berusaha adalah dokumen legalitas usaha yang menyatakan bahwa bisnis tersebut sudah terdaftar. Anda bisa mengurusnya sendiri secara online.
Secara keseluruhan, memiliki legalitas usaha bukan sekedar sebagai kewajiban atau kepatuhan hukum, tetapi juga bisa menjadi investasi yang cerdas untuk memastikan keberlangsungan dan pertumbuhan bisnis semakin tinggi. Konsultasikan kebutuhan legalitas usaha kanopi Anda pada jasa pendirian PT Jogja berpengalaman.
Demikianlah ulasan mengenai manfaat legalitas usaha untuk bisnis kanopi dan jenis dokumen apa saja yang diperlukan. Semoga bermanfaat. Sekian dan terima kasih.